selama pandemi covid msih berlangsung, penyuluh fungsional KUA Kec. Pulokulon mengajak bersama penyuluh Agama Non PNS untuk belajar membuat flayer sebagai media dakwah di media sosial. salah satu tusi kepenyuluhan sebagaimana Permen PANRB No. 9 Tahun 2021 tentang jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam, pelaksanaan bimbingan atau
penyuluhan berbasis teknologi informasi dalam
bentuk media sosial diharapkan mampu memberikan bagi masyarakat wawasan kegamaan di tengah sibuknya pekerjaan sehingga tidak bisa hadir ditengah-tengah majlis tatap muka.
Moh imron muntasirudin, selaku PAIF KUA Kec. Pulokulon juga mengharapkan dengan adanya dakwah di media sosial selain memberikan wawasan keagamaan bagi masyarakat melenial, juga sebagai bentuk peran aktif pembangunan bidang keagamaan sehingga kebutuhan masyarakat akan terpenuhi, harapanya juga karyanya akan mengalir sebagai amal jariyah_mendapatkan pahala sepanjang masa karena mau berbagi kebaikan terhadap sesama.(im_paif pulokulon grobogan)
0 comments:
Posting Komentar